Selasa, 11 Maret 2008

Tentang Windows Vista

Bagi Anda yang udah beralih ke Windows Vista mungkin ini kabar yang di tunggu- tunggu. Jalan-jalan ke softpedia trus lihat-lihat berita terbaru, ada berita seputar windows vista. Judulnya Windows Vista SP1 Beta Is Live.

Walau masih beta, tampaknya pihak microsoft merasa inilah waktu yang tepat untuk meluncurkan produk tambahan mereka.

The first beta for Windows Vista Service Pack 1 is live. Mid July was synonymous with the date Microsoft started to push the beta of Vista SP1 to what the company referred to as “a very small, very select group of advance customers.”

Dari hasil polling yang dilakukan pihak microsoft, menyatakan keyakinan bahwa produk ini tidak memiliki celah keamanan yang begitu serius/detail.

The selective pool of testers for the Vista SP1 beta ensures that the process is nothing short of air tight. Subsequently, outside of a few crumbs from the Redmond company’s Vista SP1 beta feast, no details leaked.

Pihak microsoft juga menyarankan bagi pengguna Windows Vista, untuk jangan dulu menggunakan produk ini dalam waktu dekat.

Microsoft revealed that Vista users should not expect a public beta of the operating system in the “immediate future.”

Pihak microsoft bilang versi finalnya bakal keluar sekitar bulan Febuari 2008.

Such a release is only expected to be made available sometime by the end of 2007 with all hints pointing to no later than early November. And of course such a scenario supports the possibility that the final release of Vista SP1 will be delivered all the way in 2008, sometime after February.

Jadi bagi para blogger yang udah pake vista, tertarik untuk mencoba? Atau mau tunggu versi final nanti?
Windows XP Bajakan Terbaik? WinXP-SP2-2005-Gold Reloaded Edition

Artikel ini bukannya menganjurkan anda untuk menjadi pelanggar hak cipta dengan memakai program bajakan. Tapi hanya sekedar sharing info tentang Windows XP dari Microsoft. Tentu-lah bukan hal yg rahasia lagi, kalo CD Bajakan mudah didapatkan di seantero nusantara ini, baik di Mall-mall maupun toko pinggir jalan, atau bahkan dari internet itu sendiri. Salah satunya adalah Windows XP.

Sampai saat tulisan ini dibuat, Windows XP Operating System telah mengalami perubahan besar dengan diluncurkannya Service Packs 1 dan SP2. Sesuatu yg khas dari Microsoft dangan program tambal sulamnya, meski Windows Update rutin dilakukan. Tapi saking banyaknya “security hole” bermacam puluhan KB alert. Saya cuman bilang “Welcome to Windows World”

Langsung aja, dari sekian banyak Windows bajakan yg ada. Pernahkah anda membeli original CD atau mungkin dari OEM bawaan PC yg anda beli? Atau bahkan Download sendiri? Nah yg saya bagi kali ini adalah paket Windows XP bajakan yg didapat dari Internet dengan ribuan Node torrent diluar sana

:) Inilah WIndows XP pilihan itu!…

Windows XP Pro SP2-2005-Gold Reloaded Edition Feature: - Complete Service Packs 2 - Windows Update berfungsi Full dan tidak ditolak Microsoft - Instalasi tanpa Serial Number, atau memakai serial number yg disediakan - Faster Connection Speed, seperti yg diketahui bahwa SP2 telah membatasi kesenangan para penggila Torrent atau P2P program lainnya spt Kazaa, Emule, WinMX dll. Sebab Windows XP memberikan batasan traffic dan bandwidth pada SP2 ini. Namun dalam CD ini, sudah tertanam PATCH Unlock speed ini. - Windows File Protection kini lebih fleksible utk dimatikan atau dinyalakan. Cocok bagi anda yg suka otak-atik dan install berbagai macam program aneh

:) - Boot Disk support, untuk komputer yg tidak bisa boot via CDROM disediakan file floppy. - CD ini sudah bisa booting langsung, utk instalasi - WinZip dan WinRar full version telah tersedia didalamnya - Sun JAVA disediakan, karena kini Windows XP tidak support Java Virtual Machine lagi. Cocok untuk program lama anda atau program lainnya yg membutuhkan Java untuk berfungsi. - Windows Movie Maker, Customized Themes serta - Tweak UI program lainnya dan masih banyak lagi..

“Open Source” OS dan “Software” Alternatif

SOSIALISASI Undang-Undang Hak Cipta, baik dari pemerintah maupun lembaga tertentu semakin gencar. Khususnya yang menyangkut penggunaan software, maka dalam hal ini pemerintah harus mulai melirik sistem operasi maupun software alternatif yang tidak memberatkan masyarakat, maupun end-user. Mereka selama ini terbiasa menggunakan barang bajakan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, dalam beberapa pasalnya dengan jelas menyebutkan, larangan bagi pengguna tidak sah program komputer dapat dipidana dan dengan denda bernilai ratusan juta, bahkan miliaran rupiah. Dengan demikian, pemerintah melalui lembaga pemerintah baik departemen maupun nondepartemen yang ada harus mulai memasyarakatkan sistem operasi dan software alternatif.

Memang tidak ada program komputer yang gratis 100%, namun dalam beberapa hal harus sejalan dengan UUHC yang dicanangkan pemerintah. Pemerintah harus memahami sebagian besar program komputer yang digunakannya mungkin tidak sah atau illegal. Sebagai contoh, bila aparat kepolisian menangkap seorang pembajak software, kemudian si pembajak tersebut dibawa ke kantor polisi. Pada saat polisi sedang membuat BAP, mungkin ia menggunakan komputer untuk mengetik BAP tersebut. Jika si pembajak jeli, ia bisa saja menanyakan apakah polisi yang memeriksanya menggunakan software yang legal? Apa buktinya jika software tersebut legal” Kalau software yang digunakan legal mungkin tidak masalah, tetapi jika tidak legal akan menjadi bumerang bagi aparat kepolisian yang sedang membuat BAP tersebut.

Sejarah singkat

Seperti diketahui bersama, sejak pertama kali diperkenalkan kala itu ada dua jenis sistem operasi atau Operating System yaitu UNIX dan non-UNIX. Sistem operasi Non-Unix antara lain IBM-PC DOS, kemudian setelah itu muncul MS-DOS, Mac-OS, dan lain-lain. UNIX umumnya digunakan pada komputer-komputer besar seperti super komputer, mainframe dan sebagainya. Sedangkan non-UNIX umumnya digunakan di lingkungan komputer PC.

UNIX dikembangkan akhir tahun 1960-an oleh sebuah grup yang dipimpin Ken Thompson dari AT&T Laboratories. Pada awalnya sistem operasi ini didistribusikan secara gratis untuk pengembangan ke institusi-institusi pendidikan. Namun dalam perjalanannya, setelah banyak dipakai dunia industri dan bisnis karena keandalannya dalam dunia jaringan (networking), maka sistem operasi ini dipatenkan dan diperdagangkan.

Perkembangan UNIX di Indonesia lebih dikenal sebagai sistem operasi yang mahal sehingga banyak perusahaan dan instansi pemerintah merasa tidak mampu membeli sistem operasi ini. Selain harganya mahal, kelangkaan program aplikasi untuk keperluan sehari-hari juga sulit ditemukan.

Perkembangan UNIX yang mahal dan penggunaanya yang terbatas disebabkan dirancang untuk mengerjakan perintah-perintah program secara simultan (multitasking) dan bisa digunakan beberapa user secara bersama (multiuser).

Di lingkungan perguruan tinggi, sistem operasi UNIX hanyalah digunakan PTN dan PTS besar. Sehingga tidak semua PTN dan PTS –yang memiliki fakultas komputer sekalipun– mampu membeli dan mengajarkan UNIX kepada mahasiswanya. Kemudian dengan hadirnya IBM-PC DOS dan kemudian MS-DOS yang diperkenalkan Microsoft di tahun 1981, merupakan sistem operasi untuk IBM-PC yaitu pada komputer PC-XT 8086, PC-AT 286 dan PC-AT 386.

Sejak saat itu peran Microsoft dalam industri piranti lunak mulai merajai pasaran di seluruh dunia, khususnya untuk sistem operasi dan aplikasi praktis perkantoran. Bahkan sejak dirilisnya Microsoft Windows versi 1.x, Windows versi 2.x, Windows versi 3.x, Microsoft Window 95, Windows NT, Microsoft Windows 2000 Pro dan Server, Windows XP, Microsoft Windows 2003 Server hingga versi Longhorn yang akan diluncurkan dalam waktu dekat, tetap akan merajai pasaran peranti lunak dunia.

Penggunaan piranti lunak di Indonesia, khususnya Microsoft memang tidak bisa dimungkiri, walaupun tidak semua perusahaan, instansi pemerintah atau perguruan tinggi membeli ataupun melakukan Agreement dengan Microsoft. Bahkan untuk pemakai rumahan mungkin bisa dihitung dengan jari yang menggunakan sistem operasi maupun software yang legal.

Hal ini bisa berdampak negatif, baik bagi pemerintah maupun bagi pemakainya sendiri, terutama bila dikaitkan dengan berlakunya Undang-Undang Hak Cipta yang di dalamnya mengatur pula mengenai program komputer.

Walaupun saat ini pemerintah telah mendengung-dengungkan mengenai pemakaian open source, tapi implementasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan.Kesempatan yang cukup baik sebenarnya adalah melalui pendidikan sejak dini, di mana pemerintah telah memberlakukan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) untuk tingkat SD, SMP dan SMA serta SMK. Seharusnya pemerintah melalui KBK mulai memperkenalkan program komputer yang sifatnya open source kepada mereka. Dengan demikian karakter masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya, dan suatu saat mereka akan mencintai dan menggunakan program komputer open source. Namun demikian sosialisasi dan penjelasan mengenai open source harus gencar dilaksanakan, jika tidak, masyarakat akan sulit untuk memahaminya.

Sekilas ”open source”

Agar IGOS itu berhasil, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, mengubah kebiasaan yang sebelumnya menggunakan produk tertentu menjadi menggunakan produk yang lain. Kedua, memasyarakatkan pengertian open source kepada masyarakat. Untuk mengubah kebiasaan ini bukanlah hal yang mudah, ini memerlukan waktu dan harus diberi contoh terlebih dahulu. Misalnya pemerintah melalui lembaga ataupun departemennya mulai menggunakan program open source, kemudian disosialisasikan kepada masyarakat beberapa keuntungan program open source.

Masyarakat akan mendapatkan beberapa keuntungan, antara lain bagi para pengembang (developer) bisa berkreasi dan memodifikasi suatu sistem sesuai dengan keinginan dan kemampuannya. Bagi pemakai atau end-user bisa menggunakan suatu aplikasi yang sesuai dengan kebutuhannya sebagai pemakai dengan gratis, dan sebagainya.

Perlu diketahui, sampai saat ini masyarakat komputer di Indonesia belum mengerti benar tentang open source. Yang mereka ketahui adalah program kompter yang gratis dan bisa digunakan sesuai dengan keinginannya. Padahal pengertian open source ini tidaklah demikian.

Oleh karena itu, peran pemerintah untuk memasyarakatkan open source menjadi penting. Dengan diberlakukannya IGOS, maka sebaiknya sosialisasi mengenai open source harus lebih gencar dilaksanakan.

Agar program dapat dikategorikan sebagai program open source, maka program tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang terdapat dalam definisi “open source” secara bersamaan dan pada semua keadaan.

Definisi open source memiliki tujuan untuk melindungi proses open source dan menjamin perangkat lunak yang didistribusikan dengan menggunakan lisensi open source dan akan tersedia untuk peer review secara bebas, dan dapat mengalami perbaikan secara terus menerus hingga dapat mencapai tingkat kehandalan serta menjaga kemungkinan menjadi produk yang close source.

Istilah dari open source tidak semata-mata hanya berarti adanya keterbukaan untuk mengakses source code perangkat lunak, namun sebenarnya memiliki cakupan arti yang lebih luas. Sebagai contoh, untuk memperbaiki kekurangan dalam suatu program open source dan melakukan perbaikan-perbaikan, melakukan modifikasi sesuai dengan kebutuhan, maka seseorang harus dapat mencoba program yang dimodifikasinya dan mendistribusikannya. Untuk program awal open source, yang menggunakan lisensi GNU GPL misalnya, maka untuk hasil karya turunannya harus menggunakan lisensi GNU GPL juga. Untuk program awal yang menggunakan lisensi BSD maka dimungkinkan penggunaan lisensi yang berbeda untuk hasil karya turunannya.

”Webserver” di instansi pemerintah

Sebagai langkah awal sebaiknya pemerintah sedikit demi sedikit mulai memberikan pengarahan kepada semua lembaga, baik departemen maupun nondepartemen, untuk menggunakan progam open source khususnya sistem operasi. Sistem operasi Linux, ternyata cukup andal dan mampu digunakan sebagai Server. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Puslit serta UPT yang berada di bawahnya sejak beberapa tahun lalu hampir semua Webserver dan e-mail Server telah menggunakan Linux sebagai sistem operasinya.

Dengan telah berlakunya Undang-undang Hak Cipta yang di dalamnya termasuk program komputer dan sejalan dengan pencanangan E-Gov, maka penggunaan Open Source di instansi pemerintah serta memasyarakatkannya merupakan solusi yang paling tepat. ***
Tutang, S.E., M.M.,

Kernel Sebagai Mediator Antara Aplikasi Komputer Dan Perangkat Keras

Operating System bukanlah Aplikasi !!!

Komputer tanpa Operating System (Sistem Operasi) sama dengan memiliki Walkman tanpa kaset, yang artinya sama saja bohong. Operating System BUKAN aplikasi. Masyarakat sering tertukar antara pengertian Software dan Aplikasi.

Pengertian mudahnya, software adalah segala macam jenis program yang digunakan untuk mengoperasikan komputer dan peralatannya. Sedangkan software terbagi menjadi dua :

• Operating Systems : software yang digunakan untuk mengoperasikan komputer

• Applications : program yang dioperasikan di dalam sebuah lingkungan Operating System untuk keperluan-keperluan tertentu, misal : Programming, Office Work, dan Gaming.

Operating System Terkini

Operating System berkembang mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan manusia. Secara umum Operating System dibuat untuk jenis komputer tertentu, antara lain sebagai berikut:

• Microsoft Windows untuk Personal Computer (PC)

• VMS untuk DEC

• OS/2, AIX, OS/390 untuk IBM

• MacOS untuk Apple Macintosh

• SunOS untuk Sun Computers

• Microsoft Windows CE untuk Palmtop UNIX adalah induk Operating System yang mampu diimplementasikan untuk segala macam jenis mesin komputer yang ada hingga saat ini.

Konsep Kernel dan Shell

Kernel adalah jembatan antara hardware dan aplikasi-aplikasi yang menerjemahkan bahasa software sehingga mampu dimengerti oleh hardware dan hardware akan segera memprosesnya sesuai dengan permintaan. Akibatnya hal tersebut memungkinkan pengguna untuk menggunakan atau bekerja dengan komputernya melalui software.

Hal-hal yang dilakukan oleh Kernel :

• interrupt handler - yang mampu menangani I/O request

• memory management Untuk melakukan hal-hal tersebut, beberapa orang/kelompok mempunyai pertimbangan dan arahan pengembangan yang berbeda. Hal ini yang menyebabkan Operating System muncul dalam berbagai jenis, seperti :

• Windows 3.11 dengan metoda non pre-emptive multitasking yang kemudian dikembangkan dalam Windows 9x menjadi Pre-Emptive MultiTasking.

• Windows yang menggunakan Driver untuk mengakses hardware, berbeda dengan Unix lainnya yang memasukkannya ke dalam kernel. Linux, MacOS dan BeOS adalah hibrid dari dua konsep ini, sebagian (yang esensial) dimasukkan ke dalam kernel dan sisanya dijadikan module-module (karena tidak semua komputer perlu/sama).

Sedangkan shell adalah jembatan antara User Input dengan Kernel, berfungsi memberikan fasilitas pada Pengguna agar bisa berinteraksi dengan Komputer (baik Software maupun Hardware).

Ilustrasi Shell:

Shell dalam Windows95 dikenal sebagai Windows Explorer, sedangkan untuk Windows 98 telah diubah menjadi Internet Explorer (4.0 dan 5.0). Alternatif lain shell untuk Windows adalah LiteStep, yang memberikan tampilan Windows menyerupai XWindow Afterstepnya Unix.

Mac OS

Mac OS, yang bererti Macintosh Operating System, atau Sistem Pengoperasi Macintosh, adalah sistem pengoperasi komputer Apple untuk komputer Apple Macintosh. Mac OS merupakan sistem pengoperasian pertama yang menggunakan antaramuka pengguna grafik (GUI). Pasukan Macintosh termasuk Bill Atkinson, Jef Raskin dan Andy Hertzfeld.

Terdapat pelbagai pandangan bagaimana Macintosh dibangunkan dan di mana idea asal bermula. Walaupun kaitan antara Macintosh dan projek Alto di Xerox PARC telah luas diperkatakan dalam rekod sejarah, sumbangan awal Sketchpad oleh Ivan Sutherland dan Sistem di Talian (On-Line System) oleh Doug Engelbart tidak kurang pentingnya. Lihat Sejarah GUI, dan Apple v. Microsoft.

Apple sengaja merendahkan kewujudan sistem pengoperasi pada tahun awal kemunculan Macintosh untuk menjadikan Macintosh kelihatan lebih ramah pengguna dan membezakannya daripada sistem lain seperti MS-DOS, yang digambarkan sebagai ajaib (arcane) dan mencabar secara teknikal. Apple mahu Macintosh digambarkan sebagai sistem yang “terus berfungsi” apabila anda menghidupkannya.

Tidak ada komentar: